Sunday, November 3, 2013

Soal UKP Dinas Jaga 4

DINAS JAGA
NASKAH 2

I. Dlm SCTW code,mengenai pokok tentang dinas jaga navigasi.
a.mengenai asas tentang navigasi.
1.pelayaran yg dimaksud hrs direncanakan sebelumnya dgn memperhitungkan semua informasi yg ada dan setiap haluan hrs dicheck sebelum pelayaran dimulai.
2.selama pengawasan haluan yg dikemudikan,posisi dan kecepatan hrs diperiksa pd interval wkt yg ditetapkan agar kpl tetap mengikuti haluan yg direncanakan.
3.perwira jaga hrs memiliki pengetahuan yg lengkap tentang tempat dan operasi semua peralatan keselamatan dan navigasi yg ada diatas kpl dan memperhitungkan batas2 pengoperasian peralatan yg ada.
4.perwira yg bertanggung jawab terhadap suatu tugas navigasi tdk boleh ditunjuk atau melakukan tugas lain yg mengganggu navigasi kpl yg aman.
b.Asas tentang peralatan navigasi mengenai :
1. perwira jaga hrs memberikan penggunaan yg paling efektif terhadap semua peralatan navigasi selama pelayaran.
2.ketika menggunakan radar perwira jaga hrs mematuhi semua peraturan termasuk peraturan2 penyimpangan sesuai colreg’72.
3.dlm keadaan mendesak perwira jaga hrs tdk ragu2 menggunakan kemudi,mesin,apparatus,semboyang bunyi,sesuai situasi dan kondisi saat itu.
c.Asas tentang pencegahan pencemaran lingkungan laut adalah:
nakhoda dan perwira yg bertanggung jawab terhadap tugas jaga hrs menyadari akan dampak2 serius dr polusi akibat pengoperasian kpl dan kecelakaan terhadap lingkungan laut dan hrs mengambil semua tindakan pencegahan yg mungkin u/ mencegah polusi tsb.khususnya dlm kerangka kerja yg mengacu pd peraturan2 internatioanal dan peraturan2 pelabuhan yg relevan.
II. Yg hrs dilakukan perwira jaga,khususnya dlm hubungan dgn,

a.pencegahan bahaya kandas.
1. memperhatikan UKC.
2. mengambil posisi pd interval wkt,khususnya pd perairan sempit.
3. gunakan echo sounder u/ mengecek ke dlman laut.
4. berlayar dgn kecepatan aman pd perairan sempit dan dangkal.
b.Pencegahan bahaya tubrukan:
1. sesuaikan,operasikan radar dan a collision avoidance system.
2. hilangkan ploting2 yg sudah selesai.
3. monitor pd radar terhadap kpl2 disekitar terutama dihaluan.
4. tentukan dan awasi baringan2 dan jarak dgn target yg ada dilayar radar.
5. tentukan jarak terdekat dgn target dan mengolah gerak u/ menghindari tubrukan.
6. tempatkan look out man pd kedua wings anjungan u/ memastikan target.
c.Yg termasuk dlm keadaan khusus adalah:
1. berlayar di suatu daerah dgn penglihatan terbatas.
2. berlayar dgn cuaca buruk.
3. berlayar di daerah es.
III. Setiap kpl hrs menyimpangi atau menjauhi kpl induk yg sdng meluncurkan atau mendaratkan pswt terbangnya adalah:
Sesuai dgn aturan 3 P2TL ( definisi umum)
Kpl induk merupakan kpl yg terbatas kemampuan O.G-nya berarti kpl dr sifat pekerjaannya mengakibatkan terbatas kemampuan u/ mengolah gerak sebagaimana yg ditetapkan oleh aturan ini dan krn-nya tdk mampu menyimpangi kpl lain.
b.Tanda2 yg hrs dipasang oleh kpl induk tersebut pd siang hari



Pd mlm hari 3 lampu bersusun tegak merah putih merah.
c.Kpl2 hrs menjauhi semua kpl penyapu ranjau yg sedang bertugas krn:
1.sesuai dgn aturan 16 yaitu setiap kpl yg oleh krn aturan ini diwajibkan menyimpangi kpl lain sepanjang keadaan memungkinkan hrs mengambil tindakan yg cukup sedini mgkn u/ bebas sama sekali.
2.dikwatirkan ranjau2 yg ada disekitar kpl penyapu ranjau diperkirakan masih aktif dan sangat berbahaya dan mengganggu pelayaran kpl dan jiwa manusia.



No comments:

Post a Comment