I.
JAGA LAUT.
Yg hrs dilaksanakan
oleh perwira jaga sehubungan dgn .
a.
pencegahan bahaya tubrukan:
Jawab
- memberi merkah pd bahaya2 navigasi ( no go area )
- penentuan posisi kpl secara teratur dan tepat.
- perwira navigasi hrs menguasai alat2 navigasi.
- peta yg digunakan hrs up to date.
- memperhatikan arus pasang surut daerah setempat.
b.
Bahaya tubrukan:
Jawab:
- melakukan pengamatan sekeliling kpl.
- apabila mengadakan penyusulan kpl lain maka kita hrs menyimpangi kpl yg disusul.
- pd siang hari melihat kpl lain segaris atau hampir segaris dgn haluan kpl kita,atau pd mlm hari melihat ke 2 lampu lambung kpl lain,mk kpl kita hrs menghindar dgn tindakan yg nyata,tegas,dlm wkt yg cukup.
- apabila kita melihat kpl lain dilambung kanan merah, mk kita hrs menyimpang pd jarak yg aman.
II:
COLREG’72
a. tanggung jawab u/
memenuhi aturan2 seperti dlm aturan 2 adalah:
Jawab:
Memberikan
perhatian secukupnya dan selalu waspada terhadap:
-
semua bahaya navigasi dan tubrukan.
-
setiap keadaan khusus.
-
kemampuan O.G yg terbatas dr kpl2.
b.
yg dimaksud dgn kecepatan aman
Jawab:
Adalah
kecepatan sedemikian, dimana kpl dpt mengambil tindakan yg tepat dan
efektif u/ menghindari tubrukan dank pl dpt dihentikan dlm jarak dan
waktu yg sesuai dgn keadaan dan suasana yg lazim terdpt.
c. unsur2 yg ikut menentukan tinggi
rendahnya kecepatan aman:
Jawab:
- tingkat penglihatan (jarak pandang)
- kepadatan lalu lintas termasuk pemusatan2 dr kpl2 nelayan atau kpl lain.
- kemampuan O.G kpl, khususnya jarak henti dan kemampuan berputar pd setiap kondisi yg ada.
- Pd mlm hari terdpt-nya cahaya latar belakang dr lampu2 darat/pemancaran belakang dr pd lampu2nya sendiri.
- keadaan angina, laut dan arus, dan adanya bahaya2 navigasi disekitarnya.
- sarat kpl, sehubungan dgn kedlm-an perairan.
d. berlayar dgn kecepatan aman pd
kondisi2:
-
pd perairan sempit.
-
pd perairan padat/ramai.
-
pd perairan dangkal.
-
cuaca buruk dan penglihatan terbatas.
e. penerangan2 yg hrs dan yg boleh
diperlihatkan pd mlm hari oleh sebuah kpl ikan dgn panjang 45 M sdng
memukat (trauling).
Jawab:
-
penerangan yg hrs diperlihatkan:
a.
lampu2 navigasi dgn 1 lampu tiang.
b.
2 lampu vertical/tegak,diatas berwarna hijau
dibawah
putih.
-
sebagai tambahan boleh memperlihatkan lampu puncak tiang belakang dan
lebih tinggi dr lampu keliling hijau.( jk panjang kpl > 50 mtr)
1.
Malam Hari . 2. Siang hari.
h
p
h
m
Dilihat
dari depan
III.BRIDGE
TEAM MANAGEMENT
a. Jelaskan mengenai tujuan2 yg
hendak dicapai oleh BTM.
Jawab
:
- Untuk meningkatkan/memastikan keamanan dan keselamatan navigasi,kapal,jiwa dan harta benda dilaut,
- Tiba dipelabuhan tujuan dgn tepat waktu,
- Untuk menghindari konsekuensi kehilangan total yg dpt terjadi,bila tubrukan terjadi atau kandas,
- Untuk menjaga atau melindungi lingkungan laut dari pencemaran.
b. Sebutkan apa saja elemen2 yg
termasuk didalam BTM tersebut.
Jawab
:
- Pimpinan sebagai pemberi semangat,
- Team work : Setiap pekerjaan harus dpt dikerjakan secara gotong royong hingga cepat selesai,
- Peralatan2 dianjungan : harus dpt mendukung pelayaran sehingga kapal bias dgn selamat sampai ditempat tujuan dan apabila peralatan rusak segera diganti,
- SDM : Harus Professional dan mempunyai peralatan yg cukup pada setiap keadaan yg diperlukan,
- Prosedure : Segala sesuatunya harus ada tata caranya.
IV.PENCEGAHAN
PENCEMARAN
a. Lukislah dampak dari kerusakan
lingkungan yg dpt diakibatkan oleh pencemaran minyak dilaut.
Jawab
:
- Kerusakan pada Biodata laut,
- Kerusakan pada terumbu karang/pantai
- Tumpahan minyak tersebut,sangat sulit utk dinetralisir dan membutuhkan waktu lama dan biaya tinggi,
- Efek tumpahan minyak terhadap manusia dengan adanya kontak fisik/penghirupan uap minyak, terkomsumsinya sea food yg tercemar.
b.
Jelaskan tindakan2 apa saja yg secara operasional dpt dilakukan oleh
pihak kapal utk meminimalisasikan pencemaran oleh bahan2 pencemaran
laut serta berikan keterangan2 secukupnya.
Jawab
:
- Tidak membuang minyak didalam Special Area seperti Laut mediteranean,Laut Baltic,Laut hitam,Laut Merah,
- Lokasi pembuangan lebih dari 50 mil laut dari daratan,
- Pembuangan dilakukan waktu kapal berlayar,
- Tidak membuang lebih dari 30 ltr/mil,
- Tidak membuang lebih besar dari 1:30.000 dari jumlah muatan,
- Tanker harus dilengkapi dgn oil discharge monitoring (odm) dgn control systemnya,
- Sisa2 dari campuran minyak diatas kapal dari kamar mesin harus dikumpulkan ditanki slop tanks,kemudian dibuang ke tanki darat.Peralatan ini berlaku utk kapal ukuran 400 GRT keatas.
V. RADAR PLOTTING
Jawab:
No comments:
Post a Comment