Sunday, September 15, 2013
Colreg's rule 2/ P2TL aturan 2
aturan 2
tanggung jawab
(a) Tidak ada dalam aturan-aturan ini akan membebaskan setiap kapal, atau daripadanya pemilik, master atau kru, dari konsekuensi kelalaian untuk mematuhi aturan-aturan ini atau mengabaikan tindakan pencegahan yang mungkin diperlukan oleh praktek yang biasa bagi pelaut, atau dengan keadaan khusus dalam kasus tersebut.
(b) Dalam menafsirkan dan mematuhi aturan-aturan ini memperhatikan harus diperhatikan semua bahaya navigasi dan tabrakan dan untuk setiap keadaan khusus, termasuk keterbatasan kapal yang terlibat, yang mungkin membuat keberangkatan dari aturan-aturan ini diperlukan untuk menghindari bahaya.
Label:
Dinas Jaga/P2TL
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment