Wednesday, September 18, 2013

COLREG'S Rule 8/P2TL aturan 8

aturan 8Tindakan untuk menghindari tabrakan .( a) Setiap tindakan yang diambil untuk menghindari tabrakan akan diambil sesuai dengan Aturan Bagian ini dan akan , jika keadaan kasus ini mengakui, menjadi positif , dibuat dalam waktu yang cukup dan dengan memperhatikan ketaatan ilmu pelayaran yang baik .( b ) Setiap perubahan tentu dan / atau kecepatan untuk menghindari tabrakan akan , jika keadaan kasus ini mengakui, cukup besar untuk menjadi mudah jelas bagi kapal lain mengamati secara visual atau dengan radar , suksesi perubahan kecil saja dan / atau kecepatan harus dihindari .( c ) Jika ada ruang laut cukup, perubahan tentu saja mungkin tindakan yang paling efektif untuk menghindari situasi jarak dekat asalkan dibuat dalam waktu yang baik , substansial dan tidak mengakibatkan situasi lain jarak dekat .

( d ) Tindakan yang diambil untuk menghindari tabrakan dengan kapal lain harus sedemikian rupa untuk menghasilkan lewat pada jarak yang aman . Efektivitas tindakan tersebut harus hati-hati diperiksa sampai kapal lain akhirnya masa lalu dan jelas.( e ) Jika diperlukan untuk menghindari tabrakan atau memungkinkan lebih banyak waktu untuk menilai situasi , kapal akan mengendur kecepatan nya atau mengambil semua jalan off dengan menghentikan atau membalikkan cara nya propulsi .( f )

    
( i ) Sebuah kapal yang , oleh salah satu aturan ini , diperlukan tidak menghalangi bagian atau perjalanan yang aman dari kapal lain wajib , jika diperlukan oleh keadaan kasus ini , mengambil tindakan dini untuk memungkinkan ruang laut cukup untuk perjalanan yang aman kapal lainnya .

    
( ii ) Sebuah kapal diminta untuk tidak menghalangi perjalanan atau perjalanan yang aman dari kapal lain tidak dibebaskan dari kewajiban ini jika mendekati kapal lain sehingga untuk melibatkan risiko tabrakan dan akan, saat mengambil tindakan, memperhatikan penuh untuk tindakan yang mungkin diperlukan oleh Peraturan bagian ini .

    
( iii ) Sebuah kapal , bagian itu yang tidak boleh terhambat tetap sepenuhnya diwajibkan untuk mematuhi Peraturan bagian ini ketika dua kapal sedang mendekati satu sama lain sehingga dapat melibatkan risiko tabrakan .Bagian dari menghindari tabrakan , adalah untuk berkomunikasi niat Anda ke kapal lainnya . Anda mungkin dapat menilai bahwa Anda hanya akan menghapus kerajinan lainnya , tetapi jika awak lain dalam keraguan niat Anda , mereka mungkin akan bertingkah aneh . Jadi Kapten bijaksana yang memberikan cara akan membuat situasi sangat jelas kepada kapal lain .Ini berarti ;( i ) bertindak dalam banyak waktu . Orang sering memiliki sekitar toleransi sama seberapa dekat mereka akan sampai ke kerajinan lain, Anda menunggu sampai saat terakhir , Anda mungkin berubah pada saat yang sama di lain kapal - kadang dengan konsekuensi bencana !( ii ) membuatnya sangat jelas bagi kapal lain apa yang telah Anda lakukan . Biasanya perubahan positif tentu saja sangat ideal tetapi pengurangan besar dalam kecepatan mungkin jelas bagi kapal lain .Pada malam taktik terbaik adalah untuk mengubah kapal cukup bahwa kapal lain melihat perubahan warna lampu .
Bagian ( f ) ( iii ) berarti bahwa jika sebuah kapal yang seharusnya tidak menghambat perjalanan kapal lain belum melakukannya dalam waktu yang cukup untuk menghindari tabrakan , kapal yang tidak akan terhambat diwajibkan untuk mematuhi aturan lain bagian B ( Aturan 4-19 ) Peraturan ini .Situasi saat ini mungkin berlaku bagi kapal berlayar atau kapal kurang dari 20m saat melintasi saluran sempit ( Aturan 9 ) , dalam skema pemisah lalu lintas ( Peraturan 10 ) atau bertemu kapal dibatasi oleh rancangan nya ( Peraturan 18 ) .Bagian ( f ) ( ii ) Peraturan ini mengatakan bahwa sebuah kapal yang seharusnya tidak menghalangi perjalanan lain tidak dibebaskan dari kewajiban bahwa jika dia punya begitu dekat , bahwa kapal tidak akan terhambat harus mengambil menghindari tindakan. Dalam hal apapun itu akan menjadi kapten kapal pesiar bodoh yang mengharapkan sebuah kapal besar untuk dapat mengambil menghindari tindakan yang memadai dalam salah satu keadaan di atas .

No comments:

Post a Comment