selamat belajar,
Aturan 1
ØP2TL
berlaku di
:
-Laut bebas
/ lepas / internasional
-Perairan2 yg
ada hubungannya
dg laut bebas
-Dapat dilayari
oleh kpl2
ØPeraturan
pedalaman berlaku
di :
-Sungai2
-Danau2
-Terusan2
-Perairan pedalaman
-Daerah yg
disebutkan pemerintah
setempat
Aturan 2
a) Semua
aturan
P2TL hrs dilaksanakan
secara utuh
oleh :
- Pemilik
kpl
- Nakhoda
- Awak
kpl
b) Dapat
menyimpang dr
aturan yg
ada bilamana
menghindari bahaya
yg mendadak,
misal nya
:
- Bahaya
navigasi
- Bahaya
tubrukan
- Dalam
keadaan khusus
- Keterbatasan
kpl ybs
Aturan 3
ØKapal
= Pesawat air yg
dpt digunakan
sbg sarana
angkutan diatas
air, termasuk pesawat
terbang laut
& pesawat yg
tdk memiliki
isi tolak
ØKpl tenaga = Kpl
yg digerakkan
dg mesin
ØKpl layar
= Kapal yang
digerakkan dengan
bantuan layar
dengan ketentuan
jika dilengkapi
dengan mesin
maka mesin
tidak digunakan
ØKpl sedang menangkap ikan = Tiap
kapal yang
sedang menangkap
ikan dengan
jaring,
lines, jaring dogol
atau alat
penangkap ikan
lainnya yang
membatasi kemampuan
olah gerak
nya
ØPesawat terbang laut
= Setiap pesawat
terbang yang
dirancang untuk
dapat mengolah
gerak diair
ØKpl yg tdk dpt diolah gerak / tdk dpt dikendalikan = Kpl
yang oleh karena
keadaannya sedemikian
rupa sehingga
tidak dapat
menyimpangi dari
haluannya
ØKpl yg terbatas kemampuan olah geraknya
= Kpl yg
oleh krn
sifat pekerjaannya
sedemikian rupa
shg tdk
dpt menyimpangi
dr haluannya,
contoh
:
- Kpl2 navigasi yg
sedang memasang
/
mengangkat, merawat
rambu2 navigasi,
kabel laut
/ pipa laut
dsb
- Kpl keruk
yg sedang
mengeruk, meneliti
/
melakukan kegiatan
di dlm
air
- Kpl
supply yg sedang
menambah / memindahkan
orang2, perbekalan / muatan
sementara berlayar
- Kapal induk
yang sedang meluncurkan
/
melandaskan pesawat
terbang
- Kapal penyapu
ranjau
- Kapal yang
sedang menunda
/ menggandeng
ØKpl yg terkekang oleh saratnya
= Kpl yg
oleh karena
sarat sehubungan
dg perairan yg
ada sedemikian
rupa sehingga
tdk dapat
menyimpangi dari
haluannya
ØBerlayar
= Kpl yg
tdk berlabuh
jangkar, tdk
diikat pd daratan
& tidak kandas
ØSaling melihat
= Bilamana kpl
yg satu
dpt dilihat
oleh kpl
yg lain
secara visuil
ØTampak terbatas
= Setiap keadaan
dimana penglihatan
dibatasi oleh
kabut, halimun,
hujan salju,
hujan badai,
badai pasir
( setiap keadaan
lain yg serupa
No comments:
Post a Comment